Bahasa gaul atau biasa disebut dengan slang (bahasa prokem) merupakan ragam bahasa tidak resmi, tidak baku dan bersifat musiman. Akar dari bahasa gaul adalah bahasa prokem. Bahasa prokem merupakan bahasa preman. Preman biasanya memakai bahasa prokem untuk berkomunikasi agar tidak diketahui oleh orang lain yang bukan komunitas preman tersebut. Dewasa ini, bahasa prokem tidak lagi menjadi bahasa “rahasia” melainkan menjadi bahasa gaul di suatu daerah atau komunitas tertentu. Berikut beberapa bentuk bahasa gaul yang sering ditemukan dalam percakapan sehari-hari;
1. Word Clipping
Suatu kata dipendekkan atau dipotong tanpa mengubah maknanya (misal: mike – microphone).
2. Onomatopoeia
Peniruan suara (misal: bang, boom, kukuruyuk).
3. Saying word from behind (malang’s prokem language)
Mengucapkan kata dengan membalikkan kata dari belakang ke depan (misal: ngalam – malang, uka – aku).
4. Menambahkan ‘F’ atau ‘S’ pada setiap suku kata (misal: afakufu mafaufu mafandifi – aku mau mandi)
5. Bahasa gaul selebritis (misal: sutralah – sudahlah, gue – aku, macan tutul – macet total, so what gitu lhoh)
6. Bahasa gaul kaum waria (misal: akika atau ike – aku, HIV – Hasrat Ingin Pipis, gaswat – gawat, makarena – makan)
Bagaimana dengan munculnya slang (bahasa gaul/bahasa prokem) di kalangan masyarakat khususnya remaja?
Remaja menggunakan bahasa slang untuk kepentingan komunitas mereka. Alasan penggunaan bahasa slang
adalah; agar komunikasi yang terjalin tidak monoton, menambah selera
humor, digunakan untuk mengolok-olok dan menyindir seseorang, sebagai
identitas suatu komunitas yang membedakan dengan komunitas lain,
mendekatkan hubungan antar individu dalam komunitas sehingga komunikasi
menjadi akrab, mudah dan nyaman.
Beberapa
alasan yang dikemukakan di atas memberikan sesuatu yang positif. Jadi
tidak ada salahnya jika bahasa slang berkembang di kalangan masyarakat
khususnya remaja.
Apakah slang akan “mengganggu” eksistensi bahasa Indonesia dan bahasa Daerah sebagai bahasa ilmu/ modern?
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa daerah sebagai lambang
identitas/ kebanggaan suatu daerah merupakan bahasa dominan yang
keberadaannya sangat diperhatikan dan senantiasa terjaga, dalam artian
bersifat klasik dan berlaku sepanjang masa. Berbeda dengan slang yang ‘hidup’ musiman. Slang sering kali berubah mengikuti perkembangan zaman dan sering pula menghasilkan kata-kata baru. Oleh karena itu, slang tidak akan mengganggu eksistensi bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, sebab slang sendiri dirancang dan dihasilkan dari bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Jadi, hal ini senantiasa akan berkembang.
Apakah demi pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu/ modern, keberadaan slang harus disingkirkan?
Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu/modern tidak akan terganggu dengan adanya slang, karena slang
berbeda dengan bahasa Indonesia. Sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia
selalu mendapat tempat tertinggi di kalangan bahasa manapun (dalam
lingkup Indonesia) karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar
komunikasi yang setiap saat digunakan.
Apa yang perlu ditangani dalam situasi keanekaragaman bahasa seperti itu?
Bahasa
merupakan alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk
berkomunikasi (secara lisan maupun tulisan), ataupun gerakan (bahasa
isyarat yang semuanya bertujuan untuk menyampaikan pesan/ informasi
kepada orang lain. Keanekaragaman bahasa di Indonesia menjadi kebanggaan
tersendri bagi Indonesia, dan untuk menghubungkan keanekaragaman itulah
digunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dari semua bahasa
di Indonesia untuk berkomunikasi secara umum. Begitu juga dengan slang
yang hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bahasa komunitas
tertentu, akan menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
komunikasi apabila berhubungan dengan komunitas lain.
Kesimpulan
Dalam
situasi keanekaragaman seperti ini, bukanlah ancaman untuk bahasa
Indonesia akan mengalami penurunan daya tarik. Karena sama halnya dengan
bahasa-bahasa lain, bahasa
memiliki beberapa fungsi yang terbagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan
fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk
berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jadi kondisi ini tidak perlu penanganan yang serius. Kita hanya perlu
menjunjung tinggi bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik dan
benar, serta mendudukkannya sebagai bahasa nasional, sebagai bahasa yang
fundamental di antara bahasa-bahasa yang ada di Indonesia.
Referensi:







kerenn... membantu bangets
BalasHapus